AYOMEDAN.ID -- Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, malam 1 Suro adalah malam keramat dan sakral. Ada beberapa pantangan atau larangan yang tidak boleh dilanggar oleh masyarakat.
Apabila melanggar larangan atau pantangan pada malam 1 Suro tersebut, dipercaya akan mendatangkan musibah atau celaka.
Selain itu, masyarakat Jawa juga percaya bahwa malam 1 Suro ini merupakan waktu para lelembut atau setan, jin dan sejenisnya akan muncul ke dimensi manusia.
Hal inilah yang menyebabkan malam 1 Suro ditakuti khususnya oleh masyarakat Jawa.
Baca Juga: Kenapa Malam 1 Suro Dianggap Keramat dan Disakralkan? Ini Sejarahnya
Dalam kepercayaan masyarakat, ada empat larangan atau pantangan di malam 1 Suro. Apa saja larangan tersebut? Berikut Ayomedan.id merangkumnya dari suara.com.
1. Dilarang Keluar Rumah
Di malam 1 Suro ini, masyarakat yang ada di tanah Jawa dilarang untuk keluar rumah. Hal tersebut dikarenakan seluruh energi negatif bergentayangan dan berpotensi mencelakai manusia.
Masyarakat Jawa tradisional juga mempercayai bahwa tiga pemilik weton ini akan terkena sial jika nekat keluar rumah di malam 1 Suro, yaitu Sabtu Pahing, Selasa Pon dan Minggu Legi.
2. Dilarang Mengumpat dan Mengucap Keburukan
Pada malam 1 Suro dalam kepercayaan masyarakat Jawa tradisional dilarang untuk mengumpat dan mengucap keburukan.
Hal tersebut dikarenakan hal buruk yang keluar dari mulut akan kembali dan menjadi kenyataan ke pelakunya sendiri.
3. Tidak Boleh Membangun, Renovasi, dan Pindah Rumah
Masyarakat Jawa juga memiliki kepercayaan di malam 1 Suro masyarakat tidak diperbolehkan untuk membangun, merenovasi, atau pindah rumah.