AYOMEDAN.ID - Bulan Ramadhan 1444H telah tiba.
Umat muslim menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.
Bagi Anda para orangtua, tak ada salahnya mulai membebankan atau melarang ibadah shalat.
Baca Juga: BRI Liga 1 Hari Ini: Ini Prediksi dan Head to Head Persik Kediri vs Persita Tangerang
Salah satu kewajiban orang tua adalah mendidik anak soal agama.
Shalat merupakan tiang agama yang harus dilakukan umat islam.
Lalu, kapan sebaiknya mulai melarang anak untuk mengenal shalat?
Baca Juga: Selain Fokus Bina UMKM, Kontribusi BRI 65,4% Inklusi Keuangan Indonesia
Dikutip dari jatim.nu.or.id, dalam salah satu hadits riwayat Tirmidzi disebutkan:
عَلِّمُوا الصَّبِيَّ الصَّلَاةَ ابْنَ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا ابْنَ عَشْرٍ
Artinya: Ajarkan anak untuk shalat di usia tujuh tahun, dan hukumlah jika meninggalkan shalat di usia sepuluh tahun. (HR. Tirmidzi)
Hadits ini dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi:
قَوْلُهُ ( عَلِّمُوا الصَّبِيَّ الصَّلَاةَ) وَفِي رِوَايَةِ أبي داود مروا الصبي بالصلاة قال العلقمي فيشَرْحِ الْجَامِعِ الصَّغِيرِ بِأَنْ يُعَلِّمُوهُمْ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ الصَّلَاةُ مِنْ شُرُوطٍ وَأَرْكَانٍ وَأَنْ يَأْمُرُوهُمْ بِفِعْلِهَا بَعْدَ التَّعْلِيمِ
Artinya: Ajarkan anak untuk shalat maksudnya (dalam keterangan Jami' Saghir) adalah melarang mereka segala hal yang berkaitan dengan shalat, seperti syarat, rukun dan memerintahkan untuk melaksanakannya setelah mempelajarinya.