Redaksi dalam Sunan Abi Dawud menggunakan diksi “muru”:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
Artinya: Nabi Muhammad beristirahat, perintahkan anak untuk melaksanakan shalat saat menginjak usia tujuh tahun, dan hukumlah jika mereka meninggalkan shalat saat memasuki usia sepuluh tahun.
Dalam Syarah Abi Dawud berjudul Aunul Ma'bud mengaburkan redaksi tersebut sebagai perintah kepada orang tua untuk melarang shalat anak-anaknya.
Orangtua memiliki tugas untuk melarang anaknya tentang shalat di usia tujuh tahun.
Pintu pertama anak-anak bisa mengenal shalat adalah melalui bimbingan dan arahan orang tua.
Berkaitan dengan hal tersebut, Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitab Risalatul Muawanah berkata:
بحمل كل من لك عليه ولاية من ولد وزوجة ومملوك على فعل الصلوات المكتوبة. فإن امتنع أحد من هؤلاء من فعلها فعليك بوعظه وتخويفه، فإن تمرد أو أصر على الترك فعليك بضربه وتعنيفه، فإن إمتنع ولم ينزجر عن الترك فعليك بمقاطعته ومدابرته فإن تارك الصلاة شيطان بعيد عن رحمة الله، متعرض لغضبه ولعنته
Artinya: Wajib bagi kalian untuk memerintahkan kepada siapa saja yang berada di bawah tanggung jawab kalian; anak, istri, pelayan, dan sebagainya, agar melaksanakan shalat wajib. Apabila salah seorang dari mereka tetap enggan melaksanakannya, maka kalian harus menasihatinya jika perlu menakutinya. Namun apabila ia masih membangkang dan berkeras hati mengabaikan shalat, maka kalian harus memarahinya ataupun menghukumnya. Jika setelah itu ia tetap menolak, maka kalian diamkan dan tinggalkan (tidak berinteraksi) mereka, sebab orang yang meninggalkan shalat itu setan serupa yang jauh dari rahmat Allah serta menjadi sasaran murka dan kutukan Allah. (Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad, Risâlatul Mu'âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah [Dar al-Hawi, 1994], Cetakan II, hal. 102).
Kalau mengacu pada teks, maka untuk melarang anak shalat itu standarnya di usia tujuh tahun.
Namun alangkah baiknya mereka dibawa sejak usia empat atau lima tahun.
Sehingga mereka sudah memahami shalat secara benar sebelum usia tujuh tahun.
Misalkan mengajak mereka shalat berjamaah.
Cara ini sangat efektif agar ketika mereka telah berusia tujuh tahun sudah paham kewajiban shalat. ***
Artikel Terkait
Inilah 5 Keutamaan Shalat Tarawih yang Mampu Meningkatakan Ketakwaan dan Kesehatan di Bulan Ramadhan
Tata Cara Salat Witir, Salat Sunnah Berakaat Ganjil di Bulan Ramadhan
Daftar Artis Inisial P di Indonesia, Siapa Pelaku Pencucian Uang Rp4,4 Triliun?
Teks Khutbah Jumat NU Online Berjudul Keutamaan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan
Resep Es Podeng Paling Segar, Anti Ribet untuk Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan
Rekor Pertemuan dan Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Borneo FC
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Arema FC vs Borneo FC, Persik vs Persita dan Persib Bandung vs Bhayangkara FC
Jadwal Pertandingan Tunda dan Rekor Pertemuan Persib Bandung vs Bhayangkara FC
Selain Fokus Bina UMKM, BRI Kontribusi 65,4% Inklusi Keuangan Indonesia
BRI Liga 1 Hari Ini: Ini Prediksi dan Head to Head Persik Kediri vs Persita Tangerang