lifestyle

Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Elza Syarief Ingin Kliennya Rehabilitasi

Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:46 WIB
Ammar Zoni (Tiktok @uptodate.info)

"(Ancaman hukuman) minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutur Kombespol Ade Ary.

Baca Juga: Berencana ke Yogyakarta? Jangan Lupa Mampir Taman Pintar, Bisa Belajar Sambil Bermain, Segini Harga Tiketnya

Ammar Zoni juga bakal terancam denda Rp 1 miliar.

Kombes Pol Ade Ary mengatakan Ammar Zoni sudah beberapa kali membeli narkoba sejak awal tahun.

"Mengaku, ini pembelian ketiga dalam periode Januari hingga Maret 2023," kata Ade Ary, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni menyuruh sang sopir, M melakukan transaksi.

Baca Juga: Ammar Zoni 3 Kali Beli Narkoba hingga Ditahan Polisi, Aditya Zoni Datang Menjenguk Ungkap Kondisi sang Kakak

M ditemani RH membeli narkoba pada Rabu (8/3/2023).

Transasi dilakukan di kawasan Boncos, Jakarta Barat.

Ammar Zoni membekali M uang Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni, Perintah Sopir Beli Sabu hingga Sudah 3 Kali Beli Sejak Januari

M dan RH membeli narkoba kepada seseorang yang dipanggil 'bang'.

Dari uang tersebut, dua orang ini mendapat dua klip sabu.

"AZ (Ammar Zoni) mentransfer melalui mbanking Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli narkotika," ujar Ade Ary.

Saat diamankan, Ammar Zoni dalam kondisi sadar.

Halaman:

Tags

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB