AYOMEDAN.ID - Pemain sinetron Ammar Zoni minta direhabilitasi.
Ia kembali terjerat kasus narkoba.
Ammar Zoni ditangkap polisi di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Supersemar Surat Perintah Sebelas Maret: Sejarah, Tokoh yang Telibat hingga Fakta Menarik
Ia diamankan bersama barang bukti berupa sabu.
Dikutip dari Suara.com, Elza Syarief dipercaya jadi pengacara Ammar Zoni.
Pihaknya akan meminta agar menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Cara Mudah yang Dapat Digunakan untuk Membayar Belanjaan di Shopee
"Disini saya membantu dia, supaya dia bisa sembuh dan bersedia dengan tekad di hati untuk rehabilitasi," kata Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Elza Syarief menganggap kliennya adalah korban.
Polisi belum bisa memberikan keputusan soal permintaan rehabilitasi.
Baca Juga: Cara Mudah Belanja Menggunakan Shopee, Lengkap dengan Hal Menarik hingga Populer di Asia Tenggara
"Nanti, masih kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Ade Ary.
Ammar Zoni dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009.