Fresh Gradute Bisa Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023? Begini Kata MenPAN RB

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 07:58 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah buka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023. Bagaimana dengan nasih fresh gradute? (Dok. KemenPAN RB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah buka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023. Bagaimana dengan nasih fresh gradute? (Dok. KemenPAN RB)

 

AYOMEDAN.ID -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemerintah bakal membuka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Pernyataan MenPAN RB terkait dibukanya rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023, menjadi angin segar bagi masyarakat.

Dengan dibukanya CPNS 2023 dan PPPK 2023 menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara sebagai ASN.

Baca Juga: Mau Ikut CPNS 2023? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Agar Bisa Lolos jadi ASN

MenPAN RB mengungkapkan, ada beberapa formasi yang menjadi fokus pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Untuk CPNS 2023, MenPAN RB mengatakan pemerintah akan memprioritaskan formasi untuk kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Adapun PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Lalu, apakah fresh gradute bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023?

Baca Juga: MAAF! Hanya Usia Segini yang Bisa Ikut Tes CPNS 2023, Simak Juga Syarat Lainnya

Dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta, MenPAN RB memberikan jawaban terkait hal itu.

Menurutnya, meski formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah ada formasi yang diprioritaskan, tetapi masih terbuka peluang bagi mahasiswa maupun siswa yang baru lulus atau fresh gradute.

"Prioritas kami adalah bagaimana kami segera memberikan perhatian terhadap guru-guru yang telah mengabdi bertahun-tahun, tetapi mereka belum mendapatkan kesempatan untuk di PPPK," ujar Anas.

"Begitu juga terkait dengan Nakes (tenaga kesehatan) yang sudah bertahun-tahun mengabdi, bidan, perawat dan seterusnya," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X