Meski demikian, besaran kenaikan UMK Medan belum resmi ditetapkan.
Pasalnya, Dewan Pengupahan akan merekomendasikan UMK Medan 2023 tersebut kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kemudian, Bobby Nasution akan membawa rekomendasi tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk ditetapkan.
Dengan begitu, besaran kenaikan UMK Medan 2023 bisa saja naik sebesar 7,52 persen atau bahkan di bawah jumlah tersebut.
Penetapan UMK 2023 sendiri akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
Artikel Terkait
Terasa Sampai ke Jateng dan Jatim, Gempa Garut 6,4 SR Tidak Menimbulkan Tsunami
30 Daerah yang Ikut Merasakan Guncangan Gempa Garut 6,4 SR Hari Ini
Fakta-fakta Gempa Garut 6,4 SR Hari Ini, Sumber, Dampak hingga Penyebab
12 Kabupaten-Kota di Sumut yang Siaran TV Analognya Segera Dihentikan, Kota Medan Termasuk?
Renungan Harian Katolik Minggu 4 Desember 2022, Raja Damai
Renungan Harian Kristen Minggu 4 Desember 2022, Regenerasi Pemimpin
Prakiraan Cuaca Medan Minggu 4 Desember 2022, Hujan Ringan dan Hujan Lebat
Update Gempa Cianjur, 334 Orang Meninggal Dunia 8 Orang Hilang
Garut Diguncang Gempa 6,4 SR, Ada Kaitannya dengan Gempa Cianjur?
Prakiraan Cuaca Sumut 4 Desember 2022, Siang dan Malam Hari Berpotensi Hujan Petir Disertai Angin