AYOMEDAN.ID -- Keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaikan UMP Sumut 2023, diapresiasi serikat buruh.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang menetapkan UMP Sumut 2023 sebesar 7,45 persen.
Apresiasi atas penetapan UMP Sumut 2023, disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo.
Baca Juga: UMP Sumut 2023 Naik 7,45 Persen, Ini Bocoran UMK Medan 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
"Terkait kenaikan UMP Sumut 7,45 persen, kami mengapresiasi keputusan itu. Karena hal tesebut sudah sesuai hitungan rumus tertinggi dalam Permenaker 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP dan UMK tahun 2023," kata Willy dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 November 2022.
Seperti diketahui, Pemprov Sumatera Utara menetapkan UMP Sumut 2023 sebesar Rp2.710.493,93. UMP ini naik 7,45 persen atau Rp 187.883 dari sebelumnya.
Keputusan itu pun mendapat sambutan baik dan apresiasi dari para buruh.
Apresiasi diberikan meski para buruh sudah berupaya meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa mengeluarkan diskresi UMP naik sebesar 13 persen dan upah buruh Sumut tidak tertinggal jauh dari daerah lain.
Baca Juga: Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Sumatera, Sumbar Naik Paling Tinggi
Willy mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan UMK di atas 10 persen yang nantinya akan diumumkan pada Desember 2022.
"Karena UMP itu hanya berlaku untuk buruh yang kabupaten/kota-nya tidak ada dewan pengupahan daerah," ujarnya, seperti dikutip dari SuaraSumut.id, Selasa, 29 November 2022.
Dirinya meminta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan UMK bisa naik di atas 10 persen.
"Kita minta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan penetapan UMK ke Gubernur Sumut bisa naik minimal 10 persen, kita akan berjuang lagi," katanya.
Artikel Terkait
Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Sumatera, Sumbar Naik Paling Tinggi
Inilah Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Pulau Jawa, Siapa yang Tertinggi?
Prakiraan Cuaca Sumut 29 November 2022, Waspada Hujan Petir Disertai Angin Kencang
Sadis! Main ke Rumah Janda, Pria di Langkat Ditikam Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 29 November 2022, Hujan Sedang dan Berawan
Update Gempa Cianjur, 323 Meninggal Dunia 9 Orang Hilang
UMP Sumut 2023 Naik 7,45 Persen, Ini Bocoran UMK Medan 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Bukan Photocard Lisa dkk, Warganet Ini Kena Prank Dapat Foto Popo hingga Leslar di Oreo BLACKPINK
Pemko Medan Gratiskan Biaya Berobat, Warga Cukup Bawa KTP
Paus Fransiskus hingga Warga Palestina Doakan Korban Gempa Cianjur
Viral Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Gempa Cianjur Berserakan, Diduga Sengaja Dibuang
UMP Sumsel 2023 Naik 8,26 Persen, Simak Bocoran UMK Palembang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Inilah Bocoran UMK Padang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya Pasca UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen
Memasuki Desember, Bacalah Doa Awal Bulan Ini Agar Diberi Keselamatan dan Perlindungan
Prediksi UMK 2023 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, Medan Tertinggi?
UMP Jambi 2023 Naik Jadi Rp 2.943.033, Segini Besaran UMK 2023 untuk Kota Jambi dan Daerah Lain
1.500 Warga Gaza Palestina Sholat Ghaib untuk Korban Gempa Cianjur
Daftar UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan, dari Tertinggi hingga Terendah