Buruh Apresiasi Kenaikan UMP Sumut 2023: Kami Perjuangkan UMK di Atas 10 Persen

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 14:55 WIB
Serikat buruh berikan apresiasi atas kenaikan UMP Sumut 2023. Mereka kini memperjuangkan agar UMK 2023 naik di atas 10 persen (Pexels/Ahsanjaya)
Serikat buruh berikan apresiasi atas kenaikan UMP Sumut 2023. Mereka kini memperjuangkan agar UMK 2023 naik di atas 10 persen (Pexels/Ahsanjaya)

 


AYOMEDAN.ID -- Keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaikan UMP Sumut 2023, diapresiasi serikat buruh.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang menetapkan UMP Sumut 2023 sebesar 7,45 persen.

Apresiasi atas penetapan UMP Sumut 2023, disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo.

Baca Juga: UMP Sumut 2023 Naik 7,45 Persen, Ini Bocoran UMK Medan 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya

"Terkait kenaikan UMP Sumut 7,45 persen, kami mengapresiasi keputusan itu. Karena hal tesebut sudah sesuai hitungan rumus tertinggi dalam Permenaker 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP dan UMK tahun 2023," kata Willy dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 November 2022.

Seperti diketahui, Pemprov Sumatera Utara menetapkan UMP Sumut 2023 sebesar Rp2.710.493,93. UMP ini naik 7,45 persen atau Rp 187.883 dari sebelumnya.

Keputusan itu pun mendapat sambutan baik dan apresiasi dari para buruh.

Apresiasi diberikan meski para buruh sudah berupaya meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa mengeluarkan diskresi UMP naik sebesar 13 persen dan upah buruh Sumut tidak tertinggal jauh dari daerah lain.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Sumatera, Sumbar Naik Paling Tinggi

Willy mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan UMK di atas 10 persen yang nantinya akan diumumkan pada Desember 2022.

"Karena UMP itu hanya berlaku untuk buruh yang kabupaten/kota-nya tidak ada dewan pengupahan daerah," ujarnya, seperti dikutip dari SuaraSumut.id, Selasa, 29 November 2022.

Dirinya meminta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan UMK bisa naik di atas 10 persen.

"Kita minta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan penetapan UMK ke Gubernur Sumut bisa naik minimal 10 persen, kita akan berjuang lagi," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X