UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))
UM(t+1) = Rp 3.370.645 + (7% x Rp 3.370.645)
UM(t+1) = Rp 3.370.645 + Rp 235.945.
UM(t+1) = Rp 3.606.590.
Maka, prediksi besaran UMK Medan 2023 sebesar Rp 3.606.590. Hal itu jika UMK Medan 2023 naik sebesar 7 persen.
Baca Juga: Pemko Medan Gratiskan Biaya Berobat, Warga Cukup Bawa KTP
Di Sumatera Utara sendiri, Kota Medan menjadi kota dengan jumlah UMK tertinggi pada tahun 2022.
Sementara UMK terendah yakni daerah Pematangsiantar.
Berikut prediksi UMK 2023 kabupaten dan kota di Sumatera Utara
1. Medan Rp 3.370.645 naik jadi Rp 3.606.590.
Baca Juga: Viral Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Gempa Cianjur Berserakan, Diduga Sengaja Dibuang
2. Deliserdang Rp 3.188.592 naik jadi Rp 3.411.793.
3. Serdangbedagai Rp 2.869.292 naik jadi Rp 3.070.142
4. Binjai Rp 2.630.684 naik jadi Rp 2.814.831
5. Langkat Rp 2.711.000 naik jadi Rp 2.900.770
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 29 November 2022, Hujan Sedang dan Berawan
Update Gempa Cianjur, 323 Meninggal Dunia 9 Orang Hilang
UMP Sumut 2023 Naik 7,45 Persen, Ini Bocoran UMK Medan 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Bukan Photocard Lisa dkk, Warganet Ini Kena Prank Dapat Foto Popo hingga Leslar di Oreo BLACKPINK
Pemko Medan Gratiskan Biaya Berobat, Warga Cukup Bawa KTP
Paus Fransiskus hingga Warga Palestina Doakan Korban Gempa Cianjur
Viral Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Gempa Cianjur Berserakan, Diduga Sengaja Dibuang
UMP Sumsel 2023 Naik 8,26 Persen, Simak Bocoran UMK Palembang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Inilah Bocoran UMK Padang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya Pasca UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen
Memasuki Desember, Bacalah Doa Awal Bulan Ini Agar Diberi Keselamatan dan Perlindungan