Gempa Susulan di Cianjur 118 Kali, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 15:33 WIB
BMKG mengingatkan potensi bencana susulan pasca gempa bumi.  (instagram @bmkg)
BMKG mengingatkan potensi bencana susulan pasca gempa bumi. (instagram @bmkg)

AYOMEDAN.ID—Hingga Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.

Merespon peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Baca Juga: BNPB Update Korban Gempa Cianjur 103 Orang Meninggal Dunia, 25 Orang Dilaporkan Hilang

BNPB juga telah memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 1,5 milyar dan bantuan logistik darurat senilai 500 juta. Bantuan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur  pada saat tinjauan lapangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Wakil Komisi VIII DPR RI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada warga di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya untuk mengungsi apabila dirasa rumahnya masih belum aman dari bahaya gempabumi. Warga diimbau untuk tetap waspada akan adanya potensi gempa susulan.

Warga juga diminta untuk mengikuti dan mendapatkan informasi dari kanal resmi BNPB, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Rumah Korban Gempa Cianjur akan Dibangun Pemerintah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: bnpb.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X