Selama Operasi Zebra 2022, 560 Pengendara di Pematang Siantar Terkena Sanksi Tilang

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:48 WIB
Ilustrasi pengendara motor terkena sanksi tilang saat Operasi Zebra Toba 2022. (HO/KLIKTIMES.COM)
Ilustrasi pengendara motor terkena sanksi tilang saat Operasi Zebra Toba 2022. (HO/KLIKTIMES.COM)

AYOMEDAN.ID—Sekitar 560 pengendara di Pematang Siantar Sumatera Utara mendapat snksi tilang dari polisi. Jumlah pelanggar lalu lints ini didapat selama Operasi Zebra Toba 2022 di wilayah setempat.

Operasi Zebra Toba 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3 hingga 17 Oktober 2022, memberkan sanski baik sanksi teguran maupun sanski tilang ke[ada pengendara kendaraan roda du dan roda empat yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Info Loker BPJS Kesehatan 2022, Ada 17 Formasi Jabatan yang Tersedia, Kirim Lamaran Segera

"Kita saat ini masih melakukan tindakan teguran, baik secara tertulis maupun lisan, dan jumlahnya sampai hari ke-14 pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 sebanyak 560 tilang," kata Kepala Satlantas Ajun Komisaris Polisi Relina Lumban Gaol dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Selasa.

Ia menjelaskan, penendara roda dua yang terkena sanksi tilang kebanyakan tidak memakai helm, kaca spion tidak lengkap, dan membawa penumpang lebih dari rua orang.

Sementara, jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan roda empat kebanyakana adalah tidak memakai sabun pengaman.

Baca Juga: Info Loker BUMN PT KA Properti Manajemen, Simak Kualifikasi, Jobdesk dan Posisi yang Dibutuhkan

"Sesuai dengan arahan, pada pelaksanaan Operasi Zebra ini kita dituntut untuk bertindak secara edukatif, persuasif, serta simpatik humanis," jelasnya.

Ia melanjutkan, Operasi Zebra Toba 2022 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Relina juga menekankan, kepada petugas yang menjalankan kewajibannya selama Operasi Zebra 2022 agar memperhatikan kinerja sehingga tidak menjadi kontraproduktif.

Baca Juga: Cara Menggunakan Tautan Panggilan Telepon dan Video Call WhatsApp, Mudah Hanya Satu Ketukan

"Saya juga meminta kepada petugas agar tidak berorientasi pada gakkum lalu lintas atau tilang bagi masyarakat yang melanggar tertib berlalu lintas. Kita harus mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif serta tindakan simpatik humanis," paparnya.

Ia berharap, kedepannya masyarakat khususnya di Pematang Siantar dapat tertib mematuhi peraturan lalu lintas.

"Diharapkan ke depan para pengendara khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar dapat tertib dan memenuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," sebut Relina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X