Pemko Medan Perbaiki 22 Tumah Tidak Layak Huni

photo author
- Jumat, 9 September 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi rutilahu.(Foto.Dok.Humas Polres Tasik Kota)
Ilustrasi rutilahu.(Foto.Dok.Humas Polres Tasik Kota)

AYOMEDAN.ID--Sebanyak 22 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai akan diperbaiki. Perbaikan ini dilakukan atas kolaborasi Pemko Medan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, banyak persoalan yang timbul dimulai dari tempat tinggal. Seperti masalah kesehatan diri dan tumbuh kembang anak-anak sehingga jika keberadaan rumah tidak layak huni terus bertambah, maka akan berdampak pula terhadap angka kesehatan masyarakat yang menurun dan berpotensi meningkatkan stunting.

Baca Juga: Cegah Banjir, Pemko Medan Perluas Aliran Sungai Bedera

“Permukiman kumuh, termasuk rumah tidak layak huni ini yang ingin kita entaskan. Pemko Medan melalui OPD terkait juga telah berupaya untuk mengatasinya. Oleh karenanya, sejalan dengan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama PT SMF. Mudah-mudahan, apa yang diberikan dan lakukan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, PT SMF merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan perumahan untuk mendukung penanganan kawasan kumuh.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Tes Kebohongan Hanya jadi Mainan Ferdy Sambo

Adapun bentuk kolaborasi yang dilakukan, terang Ananta, rehabilitasi dan pembangunan baru RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada 22 rumah yang akan dilakukan perbaikan. Ini sifatnya hibah dan tidak ada cicilan. Secara simbolis akan kami serahkan kepada Pak Wali dan selanjutnya diserahkan kepada penerima hibah. Pesan dan harapan kami, rumah yang telah diperbaiki tersebut tidak dijual atau disewakan namun tetap dipelihara. Semoga kolaborasi kita ini memberi yang terbaik untuk masyarakat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem sehingga daerah kumuh bisa dientaskan lewat perbaikan rumah tidak layak huni,” harap Ananta.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hanya Orang Teliti yang Bisa Temukan 6 Gambar Orang dalam Foto Ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X