"Kalau letak desanya di bawah belum tentu dapat jaringan, malah kemungkinan didapatkan desa yang lebih jauh kalau ketinggiannya sama. Jadi kondisi geografis mempengaruhi," katanya.
Untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) Kementerian Kominfo masih dapat membantu memberikan akses internet cepat melalui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Sedangkan untuk daerah non 3T juga dapat melaporkannya ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo. Hanya saja prosesnya lama karena banyaknya desa yang harus ditangani.
"Pemerintah daerah perlu melaporkannya ke Kominfo terkait kondisi internet di daerah, karena kewenangannya memang di pusat," ujarnya.
Baca Juga: PT KAI Daop 3 Peringati Hari Anak Dengan Pengenalan Perkeretaapian
Artikel Terkait
Ayat-ayat Ruqyah Syar’iyyah untuk Pengobatan dan Perlindungan, Lengkap Tulisan Arab serta Artinya
Edy Rahmayadi, Majukan Negara Perlu Peran Serta Masyarakat
Peringati Hari Anak Nasional 2022, Jokowi Ajak Anak-anak Bermain dan Bagi-bagi Sepeda
Berperan Rawat Keutuhan Bangsa, MUI: NU dan Muhammadiyah Layak Dapat Nobel Perdamaian
Pasca Non Muslim Masuk Mekkah, Sheikh Al-Sudais Ingatkan Warga Hormati Situs Suci