AYOMDAN.ID--Proses eksekusi sebuah cafe di Medan diwarnai kericuhan, hingga polisi bentrok dengan massa.
Polisi yang bertugas pun melakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa orang yang diduga memicu bentrokan.
Setelah mendapat penolakan keras dan bentrok dengan massa akhirnya proses eksekusi berjalan dengan lancer. Melansir dari SuaraSumut.id.
Baca Juga: Kelola Sampah, Kota Padang Gulirkan Program Gotong Royong Hingga Denda Rp500 Ribu
Eksekusi D'Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja Medan diwarnai kericuhan, Rabu (13/7/2022). Kericuhan ini terjadi karena adanya perlawanan dari sejumlah massa yang menolak eksekusi.
Polisi yang melakukan pengawalan bertindak tegas dengan mengamankan massa yang mencoba menghalangi proses eksekusi.
"Bawa (amankan), bawa yang menghalangi," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis lewat pengeras suara.
Personel yang mendapat aba-aba langsung menarik sejumlah pria yang dianggap menghambat proses eksekusi.
Baca Juga: Berawal Adu Mulut, Muscab Partai Demokrat di Medan Ricuh, Videonya Beredar di Medsos
Sejumlah massa yang menolak terluka karena bentrok dengan polisi. Bahkan, polisi memiting dan menarik warga masuk ke dalam mobil polisi.
"Jangan dipukul, jangan dipukul," ujar salah seorang personel Provost Polrestabes.
Selanjutnya, proses eksekusi bisa berjalan. Barang-barang yang berada di dalam kafe dikeluarkan.
Ketua Tim Juru Sita PN Medan, Darwin mengatakan ekseskusi ini berdasarkan penetapan nomor 33/eks/2018/79/Pdt.G/2006/PN.Mdn.
Ia mengklaim, atas putusan itu pihak termohon sudah melakukan gugatan namun Darwin mengklaim gugatan termohon ditolak.
Artikel Terkait
Gempa Bumi M 3,3 Guncang Sukabumi Jawa Barat
Diculik Hingga Dicekoki Miras, Ini Nasib Belasan Mahasiswa Baru di Makassar, yang Berani Melapor Hanya 1 Orang
Banjir Rob Rendam Rumah Warga di Medan Belawan, Tingginya Sampai 100 Centimeter
15 dan 16 Juli Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Luruskan Arah Kiblat
Mantan Bos ACT Siap Jadi Tersangka, Tetapi ada Syaratnya