Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Artikel Terkait
Pemko Medan Pecahkan Rekor MURI Peserta Senam Kolaborasi Terbanyak
20 Link Twibbon Idul Adha 2022, untuk Profil Media Sosial biar Hari Raya Tambah Semarak
Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Klub Sepak Bola Inggris Blackburn Rovers Buka Stadion Ewood Park untuk Sholat Idul Adha