AYOMEDAN.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Medan membuka layanan kependudukan di Plaza Medan Fair.
Layanan kependudukan di Plaza Medan Fair merupakan program Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan dari Disdukcapil Kota Medan yang dibuka pada Februari 2023.
Dengan layanan kependudukan tersebut, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan.
"Ini merupakan program jemput bola untuk membantu warga Medan mengurus administrasi kependudukan. Ini baru pertama kita buat di mal," sebut Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar, Minggu, 5 Februari 2023, dikutip dari keterangan resmi Pemko Medan, Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: Resep Soto Medan Paru Anti Gagal: Gurih, Lezat, Cocok Jadi Menu Buka Puasa Ramadhan
Terkait jadwal layanan, dia menyebut layanan tersebut dibuka setiap akhir pekan, yaitu setiap Jumat, Sabtu, serta Minggu.
Selama bulan Februari, layanan akan dibuka mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Adapun jenis layanan yang bisa diakses oleh masyarakat antara lain:
1. Perekaman KTP elektronik pemula usia 17 tahun
2. Penggantian KTP rusak
3. Penggantian KTP hilang
4. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Pembuatan Akte Kelahiran,