AYOMEDAN.ID -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) sejumlah wilayah.
Penghentian siaran TV analog atau ASO dilakukan bertahap di beberapa daerah di Indonesia.
Diketahui, Kominfo menghentikan siaran TV analog atau ASO tahap pertama pada 2 November 2022 di Jabodetabek.
Baca Juga: Kapan Siaran TV Analog di Medan Dihentikan? Ini Daftar Wilayah di Sumut yang Sudah Dijadwalkan ASO
Selanjutnya ASO tahap 2 dilaksanakan pada 2 Desember 2022. Adapun daerah yang siaran TV analognya dihentikan meliputi Kota Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Batam.
Penghentian siaran TV analog akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Lantas, kapan Analog Switch Off (ASO) tahap 3 akan dilaksanakan?
Kominfo sendiri hingga saat ini belum merilis jadwal pelaksanaan ASO tahap 3.
Baca Juga: Siaran TV Analog di 14 Kabupaten-Kota Sumut Akan Dihentikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Namun berdasarkan data yang dihimpun Ayomedan.id, sejumlah daerah telah masuk dalam daftar jadwal ASO.
Beberapa daerah tersebut di antaranya terdapat di Sumatera Utara (Sumut).
Di wilayah Sumut terdapat 14 kabupaten-kota yang telah dijadwalkan ASO.
Daerah tersebut terbagi ke dalam tiga wilayah layanan, yakni Sumatera Utara 1, 2, dan 5.