Baca Juga: 5 Cara Membantu Anak Mengerjakan PR di Rumah, Biarkan Musik Favorit Menyala
Syarat ini wajib dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran. Apa saja syaratnya? Simak rinciannya berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca Juga: Formasi Al Nassr saat Cristiano Ronaldo Bergabung, Bakal Duet dengan Eks Benfica
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai ONS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
7. Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik atau terlibat politik praktis
Baca Juga: Resep Ayam Tumis Nanas Rumahan Anti Ribet: Segar, Lezat, Dijamin Pasti Nagih
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Itulah sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi jika ingin mengikuri tes CPNS 2023.