AYOMEDAN.ID -- Pemerintah melalui KemenPAN RB memastikan akan membuka seleksi CPNS 2023. Selain itu, PPPK 2023 juga bakal digelar.
Kabar terkait dibukanya seleksi CPNS 2023 menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah menantikan rekrutmen ASN tersebut.
Pasalnya, terakhir kali pemerintah menggelar seleksi CPNS pada 2021 lalu. Maka CPNS 2023 menjadi kesempatan untuk bisa jadi ASN.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan CPNS 2023 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal Seleksinya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, baru-baru ini mengungkapkan CPNS 2023 akan memprioritaskan sejumlah formasi.
Menurut MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, formasi yang menjadi prioritas dalam rekrutmen CPNS 2023 yaitu hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Pernyataan MenPAN RB ini membuka harapan baru masyarakat untuk bisa menjadi abdi negara.
Syarat Mengikuti CPNS 2023
Baca Juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 Masih Dibuka, Begini Cara Cek Formasi untuk Lulusan SMA hingga Sarjana
Jika menilik pernyataan MenPAN RB tersebut, maka peluang untuk mengikuti CPNS 2023 sangat terbuka lebar bagi semua jurusan.
Berkaca dari tes CPNS sebelumnya, sejumlah kementerian dan instansi lainnya banyak membuka formasi untuk tenaga teknis.
Dimana untuk tenaga teknis banyak membutuhkan dari berbagai jurusan.
Namun demikian, terlepas dari kualifikasi pendidikan serta formasi yang dilamar, ada syarat umum yang harus dipenuhi semua calon peserta tes CPNS.