AYOMEDAN.ID -- Mau jadi PNS harus bayar berapa? Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menjadi PNS memang jadi impian sebagian orang. Tak jarang sampai keluar uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah demi meraihnya.
Tingginya animo masyarakat untuk menjadi PNS, memunculkan peluang bagi oknum yang memanfaatkan situasi.
Baca Juga: CPNS Guru 2023 Apakah Ada Formasinya? Simak Pernyataan MenPANRB
Mereka biasanya mengiming-imingi masyarakat, bisa menjadi PNS dengan jalur cepat bahkan tanpa tes.
Namun, untuk mendapatkannya mereka meminta sejumlah uang sebagai "mahar" agar bisa lolos jadi PNS tanpa harus tes.
Lalu, benarkah cara seperti itu bisa mengantarkan seseorang menjadi PNS?
Apakah ada biaya yang harus dikeluarkan agar bisa lolos CPNS?
Baca Juga: CPNS Guru 2023 Apakah Ada Formasinya? Simak Pernyataan MenPANRB
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berbayar alias gratis.
"Betul (gratis). Kalau penerimaan ASN, pasti tidak dipungut biaya. Pasti diumumkan secara luas dan terencana," ujar Satya Pratama.
Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatakan bisa meloloskan seseorang jadi CPNS, dengan memberikan imbalan.
"BKN mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati atas modus penipuan penerimaan CASN dengan meminta imbalan uang," katanya, seperti dikutip dari Instagram @studicpns.id, Jumat, 16 Desember 2022.