- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadialan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
- Usia pelamar minimal 18 tahun
- Kriteria lulusan pelamar
- Ketentuan lain berdasarkan kebutuhan instansi yang dipilih.
Meski belum ada jadwal pasti kapan CPNS 2023 bakal digelar, namun pernyataan MenPANRB tersebut menjadi indikasi kuat bahwa rekrutmen ASN itu akan dibuka.
Untuk itu, bagi para guru yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023, bisa mempersiapkan semua persyaratannya dari sekarng.