Meski demikian, besaran kenaikan UMK Medan belum resmi ditetapkan.
Pasalnya, Dewan Pengupahan akan merekomendasikan UMK Medan 2023 tersebut kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kemudian, Bobby Nasution akan membawa rekomendasi tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk ditetapkan.
Dengan begitu, besaran kenaikan UMK Medan 2023 bisa saja naik sebesar 7,52 persen atau bahkan di bawah jumlah tersebut.
Penetapan UMK 2023 sendiri akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.