AYOMEDAN.ID -- Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), di sejumlah daerah mulai dilakukan. Wilayah Sumatera Utara (Sumut) termasuk yang akan segera dijadwalkan ASO.
Beberapa kabupaten-kota di Sumut termasuk Kota Medan, sudah dijadwalkan untuk penghentian siaran TV Analog atau ASO.
Ada 12 kabupaten-kota yang akan dihentikan siaran TV analognya dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kapan Siaran TV Analog di Medan Dihentikan? Ini Daftar Wilayah di Sumut yang Sudah Dijadwalkan ASO
Di daerah-daerah tersebut, nantinya masyarkaat tak lagi bisa menikmati siaran TV analog.
Agar dapat menikmati siaran televisi, masyarakat harus beralih ke TV Digital.
Pada 2 Desember 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan ASO tahap 2 di beberapa daerah.
Sebelumnya, Kominfo juga melaksanakan ASO tahap 1 pada 2 November 2022 di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Kominfo Hentikan Siaran TV Analog di Kepri Mulai 2 Desember, Ini Daftar Wilayahnya
Pelaksanaan ASO terus berlanjut secara bertahap di seluruh Indonesia.
Lantas, kabupaten-kota mana saja di Sumut yang sudah dijadwalkan ASO?
Berikut 12 kabupaten-kota di Sumut yang sudah dijadwalkan ASO.
- Kabupaten Langkat