ini-medan-bung

Belum Bayar PBB dari 2018, Hotel di Medan Dipasangi Spanduk Nunggak Pajak

Sabtu, 3 Desember 2022 | 10:28 WIB
ilustarsi bayar PBB

AYOMEDAN.ID—Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) memasang spanduk dan stiker belum lunas PBB di bagian depan Hotel Syariah Grand Jamee, Jumat (2/12/2022) petang.

Pasalnya, pemilik hotel yang berlokasi Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal itu telah menunggak PBB sejak 2018 dan belum berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Baca Juga: BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City

Sempat terjadi insiden pemotongan tali spanduk oleh seseorang lansia yang menurut warga sekitar merupakan kerabat pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut. Namun situasi dalam dikendalikan dan spanduk yang bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Belum Lunas Pajak Bumi Bangunan" kembali terpasang di tiang depan pintu masuk hotel tersebut.

Sekretaris BPPRD Medan M. Odi Anggia Batubara mengatakan, sebelumnya telah memberikan peringatan, namun tidak mendapat jawaban. Karena itu, tindakan pemasangan spanduk dan stiker ini terpaksa dilakukan.

Odi mengatakan, kegiatan hari ini untuk menagih pajak kepada wajib pajak yang menunggak lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Inilah 10 Jurusan Kuliah Paling Tidak Diselali Lulusan Perguruan Tinggi 2022, Salah Satunya Jurusanmu?

"Kepada pihak pemilik tanah dan bangunan Hotel Grand Jamee kita harapkan dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak yang tertunggak," ucapnya.

Dia menyatakan, spanduk dan stiker itu tentu akan dibuka kembali jika pihak pemilik tanah dan bangunan menunjukkan itikad baiknya sebagai wajib pajak yang telah menunggak.

Data yang diperoleh menunjukkan, pihak pemilik tanah dan bangunan hotel Grand Jamee menunggak pajak dari tahun 2018. Sampai dengan 2021, jumlah total tunggakan yang harus dibayar, termasuk denda, sebesar Rp 245.753.434.

Baca Juga: Resep Puding Lumut Taro dari Pop Ice, Ide Jualan Praktis dan Murah Meriah

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB