AYOMEDAN.ID—Pelaku pungutan liar (pungli) di sekitar Jalan Kompos Medan Sumatera Utara ditangkap petugas. Pelaku pungli yakni Sandi sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Awalnya, Sandi melarikan diri dan hendak berduel dengan petugas menggunakan senjata tajam jenis clurit. Petugas yang hendak menangkapnya, ditantang berduel dengan clurit. Sandi pun melarikan diri.
Sehari setelahnya, pelaku pungli berhasil ditangkap petugas.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Akan Bentuk Tim Terpadu untuk Tangani Banjir di Sumut
“Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” tulis @tkomedan memberikan keterangan pada video yang diunggah di akun Instagramnya.
Dari pelaku pungli, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa clurit, gunting dan sejumlah uang.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Kini FIFA Izinkan Atribut LGBT Masuk Stadion Piala Dunia Qatar
“Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sebilah senjata tajam jenis celurit dan gunting serta uang puluhan ribu yang merupakan hasil pungli,” imbuh akun Instagram @tkpmedan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, Sandi ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya praktik pungli di kawasan Jalan Kompos.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan pelaku kerap meminta uang secara paksa sambil mengancam menggunakan senjata tajam terhadap para sopir truk.
Baca Juga: Pemko Medan Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal UMKM