MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Pemerintah Kota Medan atau Pemko Medan resmi melakukan perubahan arus lalu lintas di sejumlah jalan di Kota Medan, Sabtu 19 November 2022.
Ada sebanyak 13 jalan di Kota Medan yang mengalami perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah.
Perubahan arus lalu lintas di jalan-jalan tersebut saat ini tengah diuji coba selama 14 hari ke depan mulai pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut 19 November 2022, Waspadai Hujan Lebat di Lereng Timur dan Pegunungan
Sebelumnya, hanya 12 titik jalan yang dilakukan perubahan arus lalu lintas. Namun, ditambah satu jalan lagi tepatnya di Jalan Mongisidi Kota Medan.
Arus lalu lintas di jalan tersebut berubah satu arah mulai dari Bundaran Juanda sampai ke Jalan Pattimura, satu arah dari timur ke barat.
Berikut daftar lengkap 13 jalan di Kota Medan yang diubah satu arah mulai hari ini, Sabtu 19 November 2022.
1. Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur
Baca Juga: Upah Minimum 2023 Resmi Naik, Ini Prediksi UMP Sumut 2023
2. Jalan Karantina
Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai Jalan KL Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat
3. Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara
4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara
5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Medan Hari Ini Sabtu 19 November 2022