MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Pemerintah Kota Medan berencana melakukan perubahan arus lalu lintas di Kota Medan.
Rencana perubahan arus lalu lintas di Kota Medan akan dilakukan pada Sabtu 19 November 2022.
Terdapat 12 jalan di Kota Medan yang akan dilakukan perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah.
Baca Juga: Inilah Daftar 12 Jalan di Kota Medan yang akan Diubah Satu Arah Mulai 19 November 2022
Sejumlah rambu-rambu lalu lintas pun sudah dipasang.
Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Medan sendiri akan menurunkan ratusan personelnya saat uji coba perubahan arus lalu lintas di jalan-jalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik perubahan arus lalu lintas akan ditambah satu jalan lagi, sehingga totalnya 13 titik.
Lalu, dimana saja jalan-jalan di Kota Medan yang akan diubah arus lalu lintasnya menjadi satu arah?
Baca Juga: CATAT! Arus Lalu Lintas di 12 Jalan Kota Medan akan Diubah Satu Arah, Ini Daftarnya
Berikut 12 jalan di Kota Medan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas:
1. Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur
2. Jalan Karantina
Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai Jalan KL Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat
3. Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara
Baca Juga: Edy Rahmayadi Pertemukan 1.000 Pegiat IKM dengan Pemodal dan e-Commerce