Selain untuk Batas Kota, 3 Gapura di Medan Jadi Tempat Rekreasi Masyarakat

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 18:53 WIB
Salah satu Gapura di Medan Sumatera Utara di Jalan Amplas-Sisingamangaraja. (Instagram @bobbynst) (Instagram @bobbynst)
Salah satu Gapura di Medan Sumatera Utara di Jalan Amplas-Sisingamangaraja. (Instagram @bobbynst) (Instagram @bobbynst)

AYOMEDAN.ID—Pembangunan tiga gapura pintu masuk Kota Medan saat ini sedang berlangsung dan sudah masuk dalam tahap konstruksi. Selain mengusung konsep yang bermakna pembangunan di Kota Medan semakin hari semakin meningkat, ketiga gapura juga tetap dominan melambangkan ikon etnis Melayu yang dibungkus dengan etnis lainnya yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

“Kota Medan merupakan kota yang berkembang dengan sangat dinamis dan terdiri dari berbagai etnis, tetapi etnis Melayu tetap yang menonjol,” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Dibicarakan SBY dan Megawati saat Duduk Bareng di Forum G20

Endar mengatakan, ketiga gapura di Jalan Gatot Subroto (Kampung Lalang), Jalan Sisingamangaraja (Amplas) dan Jalan Jamin Ginting (Tuntungan) direnovasi karena sudah terlalu lama dan desainnya terlalu monoton.

“Ketiga gapura yang lama memang harus direnovasi karena sudah terlalu lama dan desainnya terlalu monoton. Kita renovasi dengan meminjam istilah Pak Wali Kota dengan mengusung konsep kekinian tanpa menghilangkan identitas Kota Medan, termasuk ornamen Melayu,” jelasnya.

Diungkapkan Endar, biaya yang digunakan untuk renovasi ketiga gapura sekitar Rp 9 miliar lebih. Dikatakannya, gapura di Amplas dan Kampung Lalang salah satu ikonnya ada Keris Melayu. Sedangkan gapura Tuntungan, jelasnya, identitas Melayunya dikurangkan, tapi etnis Karo yang lebih ditonjolkan seperti menghadirkan Sapu Angin dan Tumbuk Lada.

Baca Juga: 5 Objek Wisata di Pulau Samosir Selain Danau Toba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X