AYOMEDAN.ID—Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut) tega menusuk mantan istrinya pakai pulpen. Pelaku diketahui berinisial M (41 tahun) dan korban adalah Z (43 tahun). peristiwa suami tusuk mantan istri dengan pulpen terjadi di Kabupaten Deli Serdang pada 19 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban mendapat aksi kekerasan saat berdinas di Poskesdes Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu. Pelaku tiba-tiba datang dan cekcok dengan korban hingga berakhir dengan penusukan.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Netizen Dibuat Gagal Fokus dengan Penampilan Ibu Negara Korea Selatan saat Bertemu Iriana Jokowi
“Korban awalnya dipukuli oleh pelaku, lalu pelaku menusuk korban dengan pupen di bagian mata,” katanya.
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat. Hingga petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) subs ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Life Skill Ini Sering Dianggap Buruk, Tapi Penting untuk Kehidupan