AYOMEDAN.ID -- Bagi kamu yang belum sempat mendaftar seleksi Guru PPPK 2022, dua kategori ini masih ada kesempatan untuk melakukan pendaftaran.
Berdasarkan jadwal seleksi, pendaftaran Guru PPPK 2022 dibuka sampai 13 November 2022.
Untuk dua kategori guru, terbuka peluang ikut seleksi Guru PPPK 2022.
Baca Juga: Lulus SMA Mau jadi ASN? Coba Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Daftar Formasinya
Sebelum mendaftar, pastikan kamu termasuk ke dalam dua kategori guru yang disyaratkan mengikuti Guru PPPK 2022.
Adapun kategori guru yang dapat melamar PPPK 2022, yaitu sebagai berikut.
1. Pelamar Prioritas
2. Pelamar Umum
Pelamar prioritas dibagi menjadi tiga, yaitu Priorotas I, II dan III.
Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 Semua Golongan serta Perbedaannya dengan PNS
Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.