AYOMEDAN.ID—Pemerintah Kota Medan berupaya untuk menekan angka stunting. Salah sat caranya adalah berkoordinasi dengan pihak Lurah dan Camat untuk melakukan pendataan.
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan meminta, kepada camat dan lurah, khususnya yang berada di wilayah Medan bagian Utara untuk memberikan data persentase anak yang terkena stunting di bawah 1.000 hari dan di atas 1.000 hari pertama kehidupan anak.
Baca Juga: Kurangi Jumlah Pengangguran, Pemko Medan Gelar Job Fair dengan 1.274 Loker
"Implementasi penanganan stunting ini bisa berjalan dengan baik karena tim di bawahnya seperti lurah, camat dan jajaran TP PKK-nya bekerja dengan maksimal dan ikhlas. Saya juga yakin program dari Pemerintah bisa berjalan dengan baik apabila dipercayakan dengan ibu-ibu yang ada di TP PKK," katanya.
Dari data tersebut, diharakan penanganan stunting dapat dilakukan sedini mungkin. Sehingga stunting di Kota Medan dapat ditanggulangi dengan lebih sinergis.
Baca Juga: 5 Puisi untuk Memperingati Hari Santri 2022, Penuh Doa, Semangat dan Harapan
“Jika jajaran kelurahan dan kecamatan bisa mendapatkan data anak yang terkena stunting di bawah 1.000 hari dan di atas 1.000 hari pertama kehidupan anak, para ahli gizi dapat benar-benar memberikan formula yang tepat guna menekan angka stunting di Kota Medan. Sebab, formula penanganan stunting ini berbeda sesuai dengan usia anak tersebut agar tepat sasaran,” tuturnya.