AYOMEDAN.ID—Jadwal layanan SIM keliling Medan Sumatra Utara Oktober 2022. Layanan SIM keliling Medan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Lokasi SIM keliling Medan sudah ditentukan di sejumlah lokasi yang tidak jauh berbeda dengan beberapa waktu sebelumnya.
Layanan SIM keliling Medan untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif maksimal 7 hari kedepan. Jika melewati batas waktu yang ditentukan silahkan datang langsung ke Polresta/Polres setempat.
Jadwal SIM keliling Medan untuk Oktober 2022 sebagai berikut :
Baca Juga: 20 Quotes Hari Guru Sedunia 5 Oktober, Sebagai Apresiasi atas Dedikasi para Guru
SAMSAT Corner Sun Plaza.
- Jalan Putri Hijau depan BRI Wilayah I Sumut.
- Senin – Jumat di Lapangan Merdeka (samping Pos Lantas).
- Senin – Jumat di Asia Mega Mas.
- Senin – Jumat di Jalan Jamin Ginting (Careefour).
- Senin – Jumat di Jalan Iskandar Muda.
- Senin – Jumat di Jalan William Iskandar (MMTC).
- Kantor Satpas di Jl. Adinegoro Gaharu Kecamatan Medan Kota Medan, Sumatera Utara 20233.
Seluruh layanan SIM keliling dimulai pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 5 Oktober 2022, Siap-siap Jas Hujan dan Payung
Adapun syarat perpanjangan SIM keliling sebagai berikut :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.
Demikian jadwal SIM keliling Medan untuk Oktober 2022.
Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT TNI ke-77 2022, Lengkap dengan Sejarah Singkat dan Temanya