AYOMEDAN.ID—Hingga kini Pemerintah Kota Medan telah membongkar sedikitnya 45 bangunan yang dinilai berpotensi menghambat saluran air. Pembongkaran bangunan liar ini, terus dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Medan bebas banjir.
Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, bangunan liar yang dibongkar tak terkecuali terdiri dari posko Ormas, OKP, Parpol dan pos kamling.
Baca Juga: Masyarakat Bandingkan Kualitas BBM Pertamina dan BBM Vivo, Mana Lebih Baik?
“Pembongkaran bangunan liar di atas drainase ini merupakan komitmen Bobby Nasution dalam menangani banjir di kota Medan,” katanya.
Ia melanjutkan sebagai Wali Kota Bobby Nasution pun telah meminta maaf kepada para pihak baik Parpol maupun OKP yang bangunannya dibongkar.
“Sebab pembongkaran yang dilakukan tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada, namun semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir,” ujarnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Persiba Balikpapan vs Deltras FC di Pekan Keenam Liga 2 Wilayah Timur Hari Ini
Hingga kini, pihaknya telah melakukan pembongkaran bangunan liar di 7 Kecamatan. Tiap Kecamatan memiliki tantangannya masing-masing.
“Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, namun setelah kita ambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala,” tuturnya.
Baca Juga: Sedang Berlangsung Laga PSMS Medan vs Semen Padang FC, Saksikan Lewat Link Live Streaming