AYOMEDAN.ID--Ketua Pengurus Daerah (PD) Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis terus mendorong minat baca masyarakat. Antara lain dengan mewajibkan setiap desa memiliki paling tidak satu perpustakaan.
Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan mandiri. Langkah tersebut dipermudah lagi karena saat ini setiap desa memiliki dana desa, yang bisa dikelola untuk membuat perpustakaan.
Baca Juga: Bank BTN Salurkan BSU untuk Pekerja
”Itu wajib walau kecil, tetapi harus ada dan sekarang desa-desa sudah punya dana desa, sisihkan untuk membuat perpustakaan agar minat baca masyarakat kita bisa meningkat,” kata Nawal Lubis, Kamis (15/9).
Berdasarkan data Puslitjakdikbud 2019, Indeks Aktivitas Literasi Membaca (Alibaca) Provinsi Sumut berada di angka 35,73% atau masuk dalam kategori rendah. Tertinggal jauh dari DKI Jakarta yang sudah 58,16% bahkan Sulawesi Utara yang sudah mencapai 40,20%.
Nawal ingin, membaca menjadi gaya hidup masyarakat, karena membaca akan meningkatkan wawasan dan pengetahuan.
Baca Juga: Bobby Nasution Pembangunan Permukiman Kota Lama Kesawan Selesai November 2023
”Membaca itu keren, lihat aja orang-orang banyak memposting kopi dan buku, karena itu memang keren, cool. Tapi jangan cuma posting, ya dibaca bukunya,” kata Nawal.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut Dwi Endah Purwanti menyampaikan, masalah utamanya saat ini adalah akses bahan bacaan.
Menurutnya minat baca masyarakat Sumut tinggi terbukti saat peringatan Hari Literasi Nasional 2022 yang diikuti lebih dari 40.000 orang.
Baca Juga: Medan Bobby Nasution Ingatkan Bahaya Seks Bebas, Pernikahan Dini dan Napza Kepada Anak Muda Medan