AYOMEDAN.ID--Dalam upaya meningkatkan kesehatan bagi masyarakat, Pemko Medan tahun 2018 telah membangun Rumah Sakit Tipe C di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Rencananya, rumah sakit ini akan dioperasikan tahun ini guna melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama yang bermukim di kawasan Medan bagian Utara.
Diungkapkan, Bobby Nasution, sampai saat itu rumah sakit masih Bernama RSUD Medan Labuhan. Namun beberapa waktu lalu, Pemko Medan mendapat masukan dan usulan dari komunitas H Bachtiar Djafar agar rumah sakit tersebut diberi nama RSUD H Bachtiar Djafar.
Baca Juga: Ingin Daftar MyPertamina? Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Berikut Ini
Sebab, almarhum Bachtiar Djafar merupakan salah satu tokoh sekaligus mantan Wali Kota Medan dua periode 1990 – 2000.
“Ditambah lagi beliau juga banyak membangun Kota Medan, khususnya Medan bagian Utara. Apalagi banyak masyarakat yang berada di Medan bagian Utara meminta agar wilayah tersebut dibangun seperti pada zaman masa pemerintahan H Bachtiar Djafar," kata Bobby Nasution, Senin (25/07/2022).
Menantu Presiden Joko Widodo ini menambahkan, pemberian nama itu dilakukan sebagai wujud rasa cinta masyarakat Kota Medan bagian Utara dan Pemko Medan kepada almarhum H Bachtiar Djafar.
Baca Juga: 430 Pasukan Angkatan Darat Siap Bertugas di Perbatasan Indonesia - Malaysia
"Ini juga merupakan wujud rasa cinta dan ungkapan terima kasih kami kepada almarhum yang telah mengabdi untuk Kota Medan semasa hidupnya," ungkapnya.
Sementara itu, Ny Rosmeini Bachtiar Djafar mengucapkan terima kasih kepada Bobby Nasution. Sebab, ini merupakan suatu kehormatan bagi dirinya bersama keluarga karena Pemko Medan masih mengingat almarhum suaminya tercinta.
"Terima kasih atas perhatian Pemko Medan yang masih mengingat Bapak. Apa yang di dilakukan almarhum selama menjabat Wali Kota Medan memang sudah menjadi tugasnya. Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih sekali lagi," ungkap Rosmeini haru.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak 2 Tahun Jadi Kendaraan Bodong? Ini Penjelasan Polisi