ini-medan-bung

Booster Jadi Syarat Wajib bagi Pelaku Perjalanan dan Tempat Publik di Sumatera Utara

Kamis, 14 Juli 2022 | 20:38 WIB
Pemprov Sumut mewajibkan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan dan tempat publik (Pixabay/ Spencer Davis )

AYOMEDAN.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan kebijakan baru terkait vaksinasi booster.

Pemprov Sumut akan mewajibkan vaksinasi booster bagi para pelaku perjalanan dan warga yang beraktivitas di ruang publik di Sumut.

Pemberlakuan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan aktivitas di ruang publik ini dimulai setelah Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri diterbitkan pada 17 Juli 2022.

Baca Juga: 3.016.281 Masyarakat Sumut Sudah Divaksin Booster

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis di Medan, Kamis, 14 Juli 2022, seperti dikutip dari republika.co.id.

Ismail Lubis mengatakan, bagi masyarakat yang belum divaksinasi booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen apabila akan melakukan perjalanan dan memasuki ruang publik.

Terkait sarana publik yang dimaksud yakni di angkutan umum, pertemuan-pertemuan berskala besar termasuk di pusat perbelanjaan atau mal, hotel dan sebagainya.

Selain itu bagi masyarakat yang baru melakukan vaksinasi tahap dua wajib tes PCR.

"Kalau masih vaksinasi kedua, wajib PCR," ujarnya.

Ismail mengajak seluruh masyarakat segera melengkapi vaksinasi booster sebagai upaya pencegahan terhadap penularan COVID-19 di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Menhub Kembali Wajibkan Vaksin Booster untuk Transportasi, Catat Tanggalnya

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta waspada tanpa rasa panik.

"Jadi bagi yang belum booster, segera booster," katanya.

 

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB