AYOMEDAN.ID--Bagi warga Medan yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan SIM, bisa menuju beberapa lokasi yang sudah ditentukan Polrestabes Medan.
Sebelum mengajukan perpanjangan SIM ada baiknya mempersiapkan beberapa persyaratannya terlebih dahulu seperti :
- KTP dan asli dan fotocopy milik pemohon.
- Salinan SIM lama dan bukti pemeriksaan kesehatan (Dilakukan di lokasi).
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.
Baca Juga: Dinilai Langgar Aturan, Fraksi Golkar Tolak Pembangunan Infrastruktur Pemprov Sumut
Berikut sejumlah lokasi Jadwal SIM Keliling yang bersumber dari Polrestabes Medan.
- Senin – Jumat, Lapangan Merdeka Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Asia Mega Mas Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Jalan Jamin Ginting (Careefour) Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Jalan Iskandar Muda Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
- Senin – Jumat, Jalan William Iskandar (MMTC) Pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib.
Jadwal SIM Keliling Polrestabes Medan.