Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Bukan Sekedar Formalitas Jalankan Rukun Islam Ketiga, Pahami 7 Etika Berpuasa yang Berkualitas
Besaran zakat fitrah umumnya adalah satu sha' (sekitar 2,5 - 3 kg) dari bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma.
Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seseorang setelah mencapai nisab (jumlah tertentu) dalam jangka waktu satu tahun.
Besaran zakat mal sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki.
Zakat mal dapat dikeluarkan dari berbagai jenis harta seperti uang tunai, emas, perak, saham, properti, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Karo, Wajib Bagi Setiap Muslim di Bulan Ramadhan
Zakat mal juga merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.
(Disclaimer: perbedaan zakat mal dan zakat fitrah bersumber dari ChatGPT).***