AYOMEDAN.ID - Kurang lebih setelah satu dasawarsa atau sekitar 10 tahunan, Kota Medan tidak mendapat predikat Adipura.
Adipura sendiri merupakan predikat kebersihan yang disematkan untuk suatu daerah yang diberikan oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH).
Piala Adipura terakhir yang diperoleh Kota Medan terjadi pada 2012. Namun hal tersebut tak pernah lagi didapatkan setelahnya.
Parahnya, Kota Medan pernah mendapat titel kota terkotor di Indonesia dari KLKH pada tahun 2019.
Baca Juga: Gara-gara Tabrakan di Medan, Bobby Nasution Minta Pengemudi Angkot Dievaluasi
Namun pada zaman Bobby Nasution, Kota Medan kemudian mendapatkan sertifikat Adipura untuk kategori kota metropolitan.
Hal tersebut mendekatkan lagi ibu kota Sumatera Utara tersebut meraih Piala Adipura dari KLHK.
Tentunya, hal tersebut tidak bisa diraih dengan mudah. Pemerintah Kota Medan pun menggiatkan upaya untuk membersihkan lingkungan dengan sejumlah cara atau program.
Menyadur keterangan resmi dari Pemko Medan, disebutkan pada sejak Bobby Nasution dilantik pada 26 Februari 2021 sebagai wali kota, upaya untuk "membersihkan" Kota Medan mulai dilakukan.
Menantu presiden Joko Widodo tersebut memasukan masalah kebersihan menjadi satu dari lima program prioritas untuk periode kepemimpinannya.
1. Penerbitan peraturan
Adapun terobosan yang dilakukan diawali dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan.
Langkah ini dilakukan karena Bobby menilai camat lebih mengetahui kondisi wilayah sehingga penanganan sampah bisa lebih terkelola dengan baik.