ini-medan-bung

Syarat yang Dibutuhkan untuk Memperbaiki Akta Kelahiran yang Salah, Siapkan Bukti-bukti Pendukung

Jumat, 24 Februari 2023 | 08:00 WIB
Akta Kelahiran

 

AYOMEDAN.ID - Syarat yang dibutuhkan untuk memperbaiki akta kelahiran yang salah tidaklah rumit.

Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang mendaftarkan kelahiran seseorang di negara atau wilayah tertentu.

Dokumen ini berisi informasi penting tentang bayi yang baru lahir, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nama orang tua, serta nomor registrasi kelahiran.

Baca Juga: 9 Tata Cara Puasa Nisfu Syaban, Berpuasa Paling Utama setelah Puasa Ramadhan

Akta kelahiran biasanya dikeluarkan oleh pemerintah atau instansi yang berwenang seperti kantor catatan sipil atau pendaftaran kelahiran di wilayah tersebut.

Dokumen ini memiliki nilai hukum dan administratif yang penting, dan biasanya digunakan sebagai bukti identitas saat mengurus dokumen resmi seperti kartu identitas, paspor, pernikahan, atau surat izin mengemudi.

Akta kelahiran juga merupakan dokumen penting dalam proses pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya seperti mendapatkan asuransi kesehatan, program sosial, serta hak waris.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa akta kelahiran terdaftar dan akurat untuk mencegah masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Lowongan Magang di Kota Medan Posisi Magang Kasir, PT Lotte Belanja Indonesia, Dibuka hingga 1 Maret 2023

Untuk memperbaiki akta kelahiran yang salah, syarat yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada negara atau wilayah tempat akta kelahiran tersebut diterbitkan.

Namun, secara umum, beberapa syarat yang umumnya dibutuhkan untuk memperbaiki akta kelahiran yang salah antara lain:

Surat permohonan:

Permohonan untuk memperbaiki akta kelahiran harus diajukan secara tertulis ke instansi yang berwenang mengeluarkan akta kelahiran.

Surat permohonan ini harus berisi alasan mengapa akta kelahiran harus diperbaiki serta bukti-bukti yang mendukung permohonan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB