Sesampainya di sana, ia kemudian memberikan air minum ke mantan pacarnya.
Tak lama berselang, enam orang pria datang dan langsung menuduhnya mencuri mobil.
"Habis itu ditutupnya pintu, ditanyai ini mobil di mana kau buat," ungkapnya.
Korban yang bingung lalu membantah telah mencuri mobil korban.
Saat itulah tiga orang pelaku memukuli dia bertubi-tubi di bagian dada.
"Aku sudah mohon-mohon, karena sakit sekali pas dadaku dipukul, aku gak ada ambil om, mereka terus memukuli."
"Ada tiga orang yang memukuli," cetusnya.
Dalam kondisi terhuyung akibat dihajar, pelaku juga menyulut rokok ke paha korban.
Situasi ini berakhir setelah para pelaku berunding dan yakin kalau korban tidak mencuri mobil lalu membebaskan korban dari kos.
"Ada sekitar tiga jam saya disekap dan disiksa."
"Dua orang pelaku mengaku dari aparat," imbuhnya.
Atas kejadian korban ini pun telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/B/619/II/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut tertanggal 20 Februari 2023.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan masih melakukan pengecekan terkait laporan korban untuk selanjutnya ditindaklanjuti. ***