Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis ke Semarang

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 14:08 WIB
Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis ke Semarang
Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis ke Semarang

"Juga di Tabungan BTN Bisnis itu memberikan rincian informasi terkait transaksi bisnis yang detail, misalnya mencantumkan identitas pengirim dana dan informasi metode transaksi yang masuk, apakah dengan QRIS atau EDC dan sebagainya," jelasnya.

Sejak diluncurkan pada Maret 2022 lalu, Tabungan BTN Bisnis telah meraup Value of Account atau VOA sekitar Rp 1,6 triliun dari lebih dari 21.485 jumlah rekening tabungan. Hingga akhir 2022 ini, diharapkan mampu memperoleh dana sekitar Rp 7 triliun.

"Untuk di Jateng sendiri, kami menargetkan setidaknya mampu memperoleh dana Rp 1 triliun, karena Jateng ini wilayahnya besar dan potensial, selain itu kabupaten kota juga banyak," ucapnya.

Jasmin mengungkapkan, untuk wilayah Jateng-DIY hingga Agustus 2022, Bank BTN mencatat Tabungan BTN Bisnis telah meraup Value of Account sebesar Rp136,196 miliar. Sedangkan jumlah tabungan atau NOA sebanyak 2.857 rekening. "Di Jateng sendiri, kami menyasar ekosistem perumahan, pengusaha, toko bangunan, UMKM, dan tidak menutup kemungkinan pengusaha lain," katanya.

Adapun target DPK di Jateng-DIY selama tahun 2022 sekitar Rp7,3 triliun. Realisasinya per Agustus 2022 tercapai sekitar Rp5,4 triliun yang terdiri tabungan sekitar Rp2,75 triliun dan deposito sekitar Rp2,68 triliun.

Baca Juga: BNI Buka Suara soal Wacana Kolaborasi dengan BTN

Pada kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno berharap produk Tabungan BTN Bisnis ini bisa membantu UMKM di Jawa Tengah untuk naik kelas.

Untuk itu, selain diarahkan para pelaku UMKM ini untuk menabung, Bank BTN juga diminta agar berkontribusi membantu mereka dalam hal menaikkan kapasitas buildingnya dengan menerapkan teknologi informasi dalam memasarkan produknya.

“Kita berharap Bank BTN bisa berkontribusi mengangkat UMKM agar bangkit, berkembang, sehingga ekonomi UMKM di Jateng bisa terus berputar,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X