ekonomi-bisnis

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Offline? Begini Kata Manajemen

Jumat, 27 Januari 2023 | 15:33 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Offline? Begini Kata Manajemen (freepik/tirachardz)

AYOMEDAN.ID - Kartu Prakerja Gelombang 48 menjadi gelombang lanjutan program Prakerja pada tahun 2023.

Memulai pembukaan batch pertama di tahun itu, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menggunakan sistem yang berbeda dengan menerapkan skema normal.

Skema normal diusung agar para peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa merasakan manfaat lebih dari program.

Manfaat tersebut seperti yang teorientasi pada tujuan utama dibuatnya program yaitu dengan meningkatkan skill para angkatan kerja Indonesia.

Baca Juga: Sebelum Jadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution Menjabat Apa? Ini Perjalanan Karirnya yang Tak Banyak Orang Tahu

Karena itu, perubahan-perubahan pun terjadi. Misalnya dari sisi biaya pelatihan. Asalnya biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, berubah menjadi Rp3,5 juta.

Selain itu, konsep pelatihan tidak sebatas online saja. Pelatihan online pun bakal dirubah menjadi webinar, tidak sekedar tayangan video.

Lainnya, bakal ada pelatihan offline atau luar jaringan. Kemudian pelatihan bauran atau hybrid yang menggabungkan offline dan online.

Durasi pelatihan pun bertambah, dari enam jam menjadi maksimal 15 jam dengan dicampur antara online dan offline.

Baca Juga: Liga 2 Lanjut Bakal Pengaruh ke Jadwal Liga 1 Musim Depan?

Namun di tengah proyeksi manajemen pelaksana program membuka Kartu Prakerja Gelombang 48, terdapat kabar tentang pendaftaran offline.

Disebutkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan offline. Bahkan pendaftaran dilkaukan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, maupun provinsi.

Manajemen pun menegaskan bahwa kabar tersebut terindikasi penipuan. Mereka juga menegaskan hanya ada satu jalan untuk mendaftar, yaitu melalui website prakerja.go.id.

"Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, maupun provinsi," tegas mereka lewat Instagram @prakerja.go.id, Kamis, 26 Januari 2023.

Halaman:

Tags

Terkini