4. UMK Karimun 2023 naik 7,26 persen atau menjadi Rp3.592.019
5. UMK Natuna 2023 naik 6,79 persen atau menjadi Rp3.337.603
5. UMK Lingga 2023 naik 7,51 persen atau menjadi Rp 3.279.194
2. UMK Tanjungpinang 2023 naik 7,39 persen atau menjadi Rp 3.279.194
Baca Juga: Resep Brownies Cokelat, Camilan Lembut Dijamin Bikin Nagih, Cocok Jadi Ide Jualan
Itulah daftar UMK Kepri 2023 di mana Kota Batam memiliki upah paling tinggi dan tembus hingga Rp4 jutaan.