AYOMEDAN.ID -- Aksi menolak kenaikan harga BBM akan digelar oleh Partai Buruh.
Partai Buruh menyatakan akan menggelar demo besar-besaran guna menolak kenaikan harga BBM.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: Legislator Partai Demokrat Kritisi Pemerintah Naikan Harga BBM di Siang Hari
Harga BBM baru mulai diberlakukan pada hari yang sama, pukul 14.30 WIB.
Guna menolak kenaikan harga BBM, Partai Buruh akan menggelar demo besar-besaran pada September 2022. Hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
"(Khusus) di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian," kata Said Iqbal.
"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," lanjut Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 September 2022, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Selain di Jakarta kata Iqbal, aksi juga bakal digelar secara serentak diseluruh wilayah Indonesia di antaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, dan Pekanbaru.
Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, ASN di Sumut Diminta Tanam Cabai di Pekarangan Rumah
Kemudian Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung istilah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tuturnya.
Iqbal pun menjelasakan alasannya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Pertama kenaikan tersebut justru akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini tengah turun 30 persen.