Sebagai catatan, program Kartu Prakerja hanya bisa diikuti satu kali untuk satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Artinya jika pernah mengikuti Prakerja, dipastikan kamu tidak akan dapat ikut lagi pada gelombang berikutnya.
Demikian informasi terkait saldo Kartu Prakerja Gelombang 35. Selamat ya buat kamu yang sudah lolos, semoga bermanfaat.