AYOMEDAN.ID -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita.
Salah satu tujuan dilucurkanya minyak goreng curah kemasan oleh Kemendag ini adalah untuk mempermudah proses distribusi hingga ke wilayah timur Indonesia.
Merek dagang yang digunakan untuk minyak goreng curah kemasan sederhana ini hanya Minyakita yang merupakan merek milik pemerintah.
Meski dijual dalam bentuk kemasan, minyak goreng curah tersebut nantinya tetap dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15 ribu per kilogram.
Baca Juga: Baca Juga: Cegah Banjir Rob di Belawan, Bobby Nasution Bangun Tanggul
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, peluncuran minyak goreng curah kemasan ini akan diakukan pada Rabu, 7 Jui 2022.
Besok, teman-teman kita akan launching minyak goreng curah kemasan," kata Zulhas, seprti dikutip dari republika.co.id.
Zulhas menambahkan harga minyak goreng curah khususnya di pulau Jawa, Sumateran, Bali, Kalimantan dan sebagian Sulawesi, sudah sesuai dengan target pemerintah yaitu Rp 14 ribu per liter.
Sedangkan untuk wilayah Indonesia timur seperti Papua dan Maluku masih cukup tinggi hingga Rp 20 ribu per liter.
Penyebab tingginya harga minyak goreng curah di wilayah tersebut karena mahalnya biaya logistik.
Dengan adanya minyak goreng curah kemasan, Zulhas berharap mampu menekan biaya pengiriman, sehingga harga konsumen bisa lebih murah dari sebelumnya.
Memang masalah logistik di Papua dan Maluku belum mampu kita atasi. Oleh karena itu kita coba dengan minyak goreng Rp 14 ribu lalu kita akan kemas dengan sederhana. Mungkin bisa lebih murah," katanya.
Baca Juga: Baca Juga: Kabar Baik, Dana PIP Tahap 2 Tahun 2022 Jenjang MTs dan MA Sudah Cair
Sementara itu terkait merek dagang minyak goreng curah kemasan, baik produsen swasta maupun BUMN yang ingin memproduksinya, dapat menggunakan merek Minyakita.