AYOMEDAN.ID -- Program pemerintah terkait subsidi motor listrik mulai berlaku pada hari ini Senin, 20 Maret 2023.
Pemberian subsidi motor listrik digalakkan pemerintah untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengakibatkan pada pencemaran lingkungan.
Adapun program subsidi motor listrik ini mencapai Rp7.000.000 per unit.
Hal tak main-main ini dilakukan pemerintah sebagai langkah agar menarik masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Adapun salah satu subsidi motor listrik ini berasal dari produk selis.
Berikut AyoMedan.id sajikan 10 Perbedaan Merek Selis mengutip laman selis.co.id:
1. Go Plus Single Lithinum
- Jarak Tempuh: 70 km
- Kecepatan: 80 Km/ Jam
- Dinamo: 2.000 Watt
- Baterai Lithinum: 60 Volts 27 ah
2. Go Plus Dual Lithinum
- Jarak Tempuh: 140 km
- Kecepatan: 80 Km/ Jam
- Dinamo: 2.000 Watt
- Baterai Lithinum: 60 Volts 27 ah
3. E-Max Sla
- Jarak Tempuh: 40 km
- Kecepatan: 50 Km/ Jam
- Dinamo: 1.200 Watt
- Baterai Lithinum: 60 Volts 20 ah