Sudah Dibuka Ya, Ini Diskon Harga Selis Agats jika Dibeli dengan Subsidi Motor Listrik

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 12:49 WIB
Selis Agats (Selis)
Selis Agats (Selis)

AYOMEDAN.ID - Program subsidi motor listrik sudah dibuka mulai 20 Maret 2023. Karena itu, peminat motor Selis Agats sudah bisa mengintip harga motor tersebut disertai dengan potongan harganya. 

Seperti diketahui, Selis Agats sendiri merupakan salah satu produk motor listrik yang dikeluarkan oleh produsen Selis. 

Selis Agats dapat menjadi salah satu motor pilihan bagi Anda yang meminati program subsidi motor listrik.

Pasalnya motor ini dibuat dengan sedemikian rupa. Selain tampilannya yang menawan, harganya juga bersaing untuk motor listrik murah pada 2023 ini.

Adapun program dimaksud, dibuka oleh pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan masyarakat. 

Baca Juga: Motor Penuh Teknologi, Segini Harga United TX1800 dengan Subsidi Motor Listrik

Terdapat dua hal yang ditawarkan seperti kendaraan listrik pada umumnya. Pertama lebih hemat biaya operasional dan lebih ramah lingkungan.

Namun program yang dibuka oleh pemerintah ini terbatas karena hanya berlaku sampai Desember 2023 saja. 

Adapun besaran subsidinya sampai Rp7.000.000. Potongan harga itu berlaku untuk pembelian motor listrik unit baru, dan penukaran atau konversi motor BBM ke motor listrik.

Karena itu, jika meminati program tersebut termasuk motor Selis Agats, mari intip terlebih dahulu spesifikasi motor dimaksud.

Selis Agats

Motor ini mempunai baterai tipe SLA dengan daya 72 Volt/20 Ah. Dengan baterai tersebut, motor ini bisa menempuh jarak sampai 50 kilometer. 

Baca Juga: Potongan Harga Selis E Max dengan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Bisa Dibeli Sampai Desember 2023

Sementara kecepatan yang bisa ditempuhnya mencapai 60 kilometer per jam. Meskipun terbilang standar dari sisi kecepatan, namun motor ini bisa mengangkut beban sampai 200 kilogram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X