JAKARTA, AYOMEDAN.ID - PT Bank Tabungan Negara (Bank BTN) mengimbau kepada para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.
Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah.
Pernyataan tersebut menanggapi video keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial.
Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.
Baca Juga: Nixon LP Napitupulu Ditunjuk sebagai Dirut Bank BTN
“Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum," kata dia di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
"Untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini,” lanjutnya, dikutip dari keterangan resmi.
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governanc.
Keduanya diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Peresmian SPKLU Bank BTN
Selanjutnya Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia berharap proses hukum yang tengah dijalankan tersebut bisa melihat fakta yang sesungguhnya.
Dia juga mengatakan Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum.
Selain itu, mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Artikel Terkait
Sepanjang Tahun 2022, Bank BTN Bukukan Laba hingga Rp3,04 Triliun
Bank BTN Dukung Bazar UMKM Inisiasi Kementerian BUMN dan Kemenkop UMKM
Laba BTN Syariah Naik 80 Persen, Haru Koesmahargyo Janji Optimalkan Pembiayaan Perumahan Syariah
BTN dan REI Kolaborasi untuk Genjot Ekonomi di Sektor Properti
BTN Bantu Tekan Kasus Stunting di Desa Kolbano NTT
SuperApp BTN Mobile Dorong Ekositem Digital dan Permudah Pedagang Bertransaksi
Salurkan Ratusan Juta, BTN Bantu Tekan Stuting di Kolbano NTT